• Kab. Kuantan Singingi, Riau
  • Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WIB
  • disbunnak@kuansing.go.id
Portal Resmi Pemkab Kuansing

Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Pemkab Kuansing Perkuat Dukungan terhadap Pondok Pesantren

Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Pemkab Kuansing Perkuat Dukungan terhadap Pondok Pesantren

TELUK KUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang berperan penting dalam membentuk generasi muda yang berilmu, beriman, dan berakhlakul karimah.

Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, dalam kegiatan sarasehan dan jamuan bersama pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2026 yang mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Kegiatan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuantan Singingi, Senin (26/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuantan Singingi, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Perwira Penghubung (Pabung), Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Muhammadiyah Kuantan Singingi, para pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Kuantan Singingi, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kuantan Singingi, H. Suhelmon, MA., C.QEM., menyampaikan bahwa saat ini terdapat 18 pondok pesantren yang telah terdata dan memiliki izin operasional di Kabupaten Kuantan Singingi, dengan jumlah santri diperkirakan mencapai 4.000 orang.

Menurutnya, perkembangan pondok pesantren di Kuansing terus menunjukkan kemajuan berkat dedikasi para kiai dan pengelola pesantren dalam mendidik serta membina para santri. Perkembangan tersebut juga didukung oleh perhatian pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam pemenuhan fasilitas serta penguatan regulasi yang memberikan ruang lebih luas bagi kemajuan pendidikan pesantren.

Ia menambahkan, penguatan kelembagaan yang secara khusus menangani pesantren pada 2026 menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap keberlangsungan dan pengembangan pendidikan pesantren di Indonesia.

“Pesantren saat ini semakin mendapatkan perhatian melalui penguatan regulasi dan kelembagaan. Hal ini menjadi langkah penting dalam mendorong kemajuan pesantren agar semakin berkembang dan memiliki kedudukan yang setara dengan lembaga pendidikan lainnya,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, H. Suhelmon juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Plt. Bupati Kuantan Singingi beserta jajaran pemerintah daerah atas dukungan yang diberikan sehingga rangkaian peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik.

Sementara itu, Plt. Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menyampaikan apresiasi kepada Kemenag Kuansing yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan peringatan Hari Santri Nasional tersebut. Ia bersyukur seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan berharap penyelenggaraan pada tahun mendatang dapat berlangsung lebih meriah dengan melibatkan santri dari seluruh pondok pesantren di Kuansing.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan dan peningkatan kualitas pondok pesantren. Menurutnya, pesantren memiliki peran strategis dalam mencetak generasi penerus bangsa yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki akhlak mulia, ketaatan beragama, serta karakter yang kuat.

“Pemerintah daerah sangat mendorong dan mendukung pengembangan pondok pesantren. Apa pun kegiatan dan program pesantren yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan serta membentuk generasi yang berakhlakul karimah, tentu akan kita dukung,” tegas Muklisin.

Selain itu, ia menyampaikan apresiasi atas perjuangan dan dedikasi para kiai, ustaz, dan ustazah yang dengan penuh keikhlasan mendidik serta membimbing para santri. Ia berharap pengabdian para pendidik pesantren menjadi amal jariyah yang terus mengalir.

Plt. Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap berbagai persoalan yang mungkin terjadi di lingkungan pesantren. Menurutnya, nilai-nilai luhur pesantren harus senantiasa dijaga melalui sikap saling menyayangi, membimbing, dan menguatkan.

“Mari kita bersama-sama saling asah, asih, dan asuh. Kita jaga dan bina pesantren agar tetap menjadi kiblat pembentukan karakter dan akhlakul karimah. Jangan sampai nilai-nilai baik yang selama ini menjadi kekuatan pesantren tercoreng oleh perilaku yang tidak sesuai dengan ajaran agama,” pesannya.

Terkait pembangunan sarana dan prasarana, Muklisin mengakui masih terdapat sejumlah pondok pesantren yang membutuhkan perhatian, khususnya dalam pembangunan asrama, fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), serta sarana pendukung kegiatan belajar mengajar lainnya.

Untuk itu, ia mendorong pengelola pondok pesantren yang membutuhkan pembangunan fasilitas agar mengajukan usulan kepada pemerintah daerah, terutama bagi pesantren yang telah memiliki lahan memadai. Usulan tersebut selanjutnya akan diupayakan untuk diteruskan kepada pemerintah pusat melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan, keberadaan 18 pondok pesantren di Kabupaten Kuantan Singingi akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam upaya pengembangan pendidikan keagamaan. Selain pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pengajar pesantren juga diharapkan menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah.

Melalui momentum peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap sinergi antara pemerintah daerah, Kemenag, pengelola pondok pesantren, dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat dalam memajukan pendidikan pesantren.

Dengan dukungan dan kolaborasi seluruh pihak, pondok pesantren diharapkan terus berkembang menjadi lembaga pendidikan yang mampu melahirkan generasi berilmu, beriman, berakhlakul karimah, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Publikasi Resmi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi

Artikel berita ini disinkronkan secara langsung dari Portal Berita Resmi Kabupaten Kuantan Singingi (Diskominfoss Kuansing). Seluruh isi dan hak cipta materi merupakan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.

Buka Tautan Asli di Portal kuansing.go.id →

Punya pertanyaan, keluhan, kritikan atau saran?