TELUK KUANTAN, 23 Juli 2026 – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Kuantan Singingi menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Standar Pelayanan bertempat di Kantor Disbunnak Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (23/7). Kegiatan ini digelar untuk menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan harapan publik, sekaligus meminimalisir dampak kebijakan yang berpotensi merugikan hak atau kepentingan masyarakat.
Forum diskusi ini dihadiri sebanyak 27 peserta yang terdiri dari jajaran internal Disbunnak, mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang (Perkebunan, PKH, PSP, dan PPHPPPU), Kepala Subbagian, hingga Pejabat Fungsional dan Staf. Guna memperkuat sinergi partisipatif, forum ini turut menghadirkan lima perwakilan pemangku kepentingan (stakeholder) kunci, yakni unsur instansi pemerintah (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu/DPMPTSP), akademisi Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS), tokoh masyarakat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), media massa (Go Riau), serta elemen pengguna layanan dari PT. Karya Tama Bakti Mulia (KTBM) dan Gapoktan Maju Basamo Kopah.
Dalam forum dialog interaktif tersebut, berbagai masukan strategis disampaikan oleh para pemangku kepentingan. Hendra Sandi, S.Kom., Pejabat Fungsional Penata Perizinan Media DPMPTSP Kuansing, menekankan pentingnya penerbitan surat izin praktik dokter hewan yang terintegrasi melalui sistem SIPADU antara DPMPTSP dan Disbunnak, serta pencantuman masa berlaku perizinan secara transparan, sembari mengingatkan bahwa perizinan industri minyak mentah kelapa sawit (KBLI 10431) merupakan kewenangan tingkat provinsi. Sementara itu, akademisi UNIKS, Dr. Meli Sasmi, SP., M.Si., menggarisbawahi krusialnya perlindungan dan kerahasiaan data pribadi maupun informasi lahan pada penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), serta pentingnya penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) secara akuntabel dan tepat prosedur.
Dari sudut pandang tokoh masyarakat, Suryawan, S.Sos. (Datuk Godang Jolelo) menyoroti pentingnya akuntabilitas pelayanan internal, penguatan kolaborasi, serta masifnya sosialisasi dan inovasi media massa maupun media sosial mengenai standar pelayanan publik. Di sisi pengguna layanan, Reprianto, S.I.P. dari PT. KTBM menyampaikan apresiasinya atas kinerja pelayanan Disbunnak yang dinilai sangat baik dan responsif dalam mendukung para pelaku usaha di Kabupaten Kuantan Singingi. Masukan dari media massa yang disampaikan oleh Wirman Sandi mendorong agar mengaktifan kembali website resmi, pembuatan konten standar pelayanan di akun media sosial resmi beserta keaktifan interaksi publik, serta penyebaran informasi secara lebih masif. Sementara itu, Ketua Gapoktan Maju Basamo Kopah, Setyadi Yendra, mengapresiasi sinergi yang terus terjalin bersama Disbunnak dalam pengembangan kelompok dan program hilirisasi bahan olahan karet (BOKAR), seperti pemanfaatan mesin pembuat karet gelang dan paving block, sembari berharap kemitraan strategis ini terus berlanjut secara berkelanjutan dan bermanfaat bagi Masyarakat.
Sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama terhadap penyempurnaan standar pelayanan, kegiatan FKP ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kuantan Singingi bersama perwakilan lima unsur pemangku kepentingan yang hadir.
0 Komentar